Kabar Kalteng

Komisi Informasi Prov. Kalteng Laksanakan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Dagperin Prov. Kalteng

yl
Komisi Informasi Prov. Kalteng Laksanakan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Dagperin Prov. Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas Dagperin Prov. Kalteng, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Linggarjati, bersama Tim Teknis, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo Dampingi Kunker Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar dan Kepala BRGM RI Hartono)

Komisi Informasi Prov. Kalteng Laksanakan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Dagperin Prov. Kalteng

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintahan di daerah, dari penilaian keterbukaan informasi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kami berharap melalui visitasi ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dapat meningkatkan layanan dan kualitas keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh public, dengan menerapkan standar yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dagperin Prov. Kalteng Syahrani, mewakili Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi oleh Tim Pelaksana PPID turut memberikan informasi dan penjelasan mengenai kebijakan serta implementasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan data-data SAQ (Self Assesssment Questionnaire) yang telah diisi sebelumnya.

Komisi Informasi Prov. Kalteng Laksanakan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Dagperin Prov. Kalteng

Lebih lanjut, Syahrani mengatakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berkomitmen penuh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Teknis atas kunjungannya dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 ini. Diharapkan, melalui penilaian ini dapat menjadi sesuatu hal yang baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban, khususnya mendukung keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Sebagai informasi kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai dan memastikan implementasi keterbukaan informasi di lingkungan instansi pemerintah, khususnya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. (Sumber : Diskominfo Kalteng)